Dana BOS Capai Rp 38 M, Kepala Disdikbud Enrekang Sarankan Sekolah Pakai Untuk Ini
Jumlahnya pun berbeda-beda untuk tiap sekolah tergantung dengan jumlah siswa dan kebutuhan sekolah tersebut.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Setiap sekolah di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Enrekang, Jumurdin, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) total kucuran dana BOS mencapai Rp 38 miliar di 2018 ini.
Dana tersebut langsung ditransfer ke masing-masing sekolah untuk dikelola sesuai juknis yang ditetapkan.
Jumlahnya pun berbeda-beda untuk tiap sekolah tergantung dengan jumlah siswa dan kebutuhan sekolah tersebut.
"Tahun ini kucuran dana BOS dari pusat mencapai Rp 38 miliar, jumlah itu sama dengan tahun dan sudah tergolong besar," kata Jumurdin kepada TribunEnrekang.com, Kamis (22/3/2018).
Baca: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Selayar Gelar Sosialisasi Dana Bos, Ini Harapannya
Baca: Dinas Pendidikan Mamuju Latih Operator Sekolah Input Dana Bos, Ini Tujuannya
Untuk itu, Jumurdin menyarankan kepada setiap sekolah agar dana BOS lebih banyak diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas guru dan metode pengajaran.
Itu lantaran guru merupakan aspek penting dalam peningkatan pengetahuan bagi siswa dan kemajuan sekolah.
"Guru kan menjadi penentu keberhasilan pendidikan di sekolah, kalau baik cara ngajarnya maka siswa akan cepat paham. Kalau soal sarana dan peasarananya kan Pemda siap membantu," tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya dana BOS ke sekolah-sekolah dapat menjadikan Enrekang, maju, aman sejahtera lewat pendidikan.(*)