Grab Kembali Kebobolan Kali Ini Rp 6 Miliar. Berikut Kronologi dan Pengakuan Mengejutkan Pelaku
Sistem aplikasi berbasis digital, Grab, kembali dibobol. Kali ini jumlah kerugian ditaksir hingga Rp 6 miliar.
Penulis: Mulyadi | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Sistem aplikasi berbasis digital, Grab, kembali dibobol.
Kali ini jumlah kerugian ditaksir hingga Rp 6 miliar.
Beberapa waktu lalu di Makassar, sekelompok driver online juga membobol aplikasi Grab.
Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap seorang hacker dan tujuh pengemudi operator order fiktif lewat aplikasi Grab.
Baca: Baru Dinikahi Kakek 71 Tahun dan Diberi Rp 1,4 M, Pebinor Ajak Fitri Liburan - Tidur di Hotel
Baca: Miris! Belum Usai Duka Istri Mudanya Meninggal, Opick Akan Hadapi Masalah Besar Ini
Baca: 5 Foto Beningnya Selebgram Hijabers Ayu Indriati, Bandingkan Kecantikan Salmafina Eks Taqy Malik
Sindikat ini memanipulasi aplikasi pemesanan untuk memperoleh keuntungan lewat praktik ilegal di wilayah Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Hacker bernama Tomy Nur F (32) itu ditangkap oleh petugas Subdit II Reskrimsus Polda Jateng di sebuah tempat kos di daerah Karangrejo, Jatingaleh, Candisari, Kota Semarang, 14 Februari 2018 lalu.

Sedangkan, ketujuh driver tersebut ditangkap di Pemalang pada Rabu, 7 Maret 2018 lalu.
Ketujuh driver tersebut di antaranya, Benny (46) warga asal Jakarta Timur, Ahmad (21) warga asal Bandar Lampung, Jahidin (37) warga asal Pekalongan, Ibnu Fadilah (20) warga asal Jakarta Timur, Hidayat (22) warga asal Cilacap, Ivon (21) warga asal Sukoharjo, dan Kubro (31) warga asal Kendal.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani mengungkapkan, ketujuh driver tersebut ditindak oleh petugas Satreskrim Polres Pemalang.
Mereka sengaja datang ke Pemalang dan beroperasi di sana dengan memanfaatkan orderan fiktif menggunakan aplikasi yang dimanipulasi tersebut.
Kerugian itu berasal dari insentif atas order fiktif yang dilakukan para pelaku.
Dari komplotan itu, terdapat 53 akun driver yang digunakan untuk memanipulasi order fiktif.