Pilgub Sulsel 2018
Anggaran Pilgub Sulsel Berkurang Rp 22 Miliar
Anggaran ini berkurang setelah Inspektorat Pemprov Sulsel melakukan review dan rasionalisasi anggaran Pilgub Sulsel.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Arwin Aziz mengungkapkan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel (Pilgub) berkurang sebanyak Rp 22 miliar lebih.
Anggaran ini berkurang setelah Inspektorat Pemprov Sulsel melakukan review dan rasionalisasi anggaran Pilgub Sulsel.
Ia menjelaskan, anggaran ini berkurang setelah asumsi KPU Sulsel enam pasangan calon tidak terealisasi karena hingga hari terakhir pendaftaran hanya ada empat pasangan calon.
Sehingga, dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) memungkinkan untuk melakukan rasionalisasi. BPKD pun memberikan dokumen keuangan NPHD untuk direview di Inspektorat Pemprov Sulsel.
"Hasilnya, Inspektorat menghasilkan review pengurangan dana hibah sebanyak Rp 22 miliar. Namun, teman-teman di DPRD masih belum setuju," katanya, Selasa (20/3/2018).
Ia menjelaskan, anggaran ini adalah nilai maksimal dari review Inspektorat Pemprov Sulsel.
"Kami meminta kepada teman-teman DPRD Sulsel untuk menerima ini karena pencairan anggaran itu tetap malalui BPKD. Kami takutnya jika masalah anggaran ini tidak selesai maka akan menganggu kualitas Pilkada padahal, Pemerintah pusat sudah menyerahkan sepenuhnya masalah anggaran kepada Pemprov Sulsel," katanya.
"Kami yakin bapak dan ibu di KPUD Sulsel tak akan berani melakukan macam-macam karena ada audit dalam bentuk pelaporan penggunaan keuangan ke pemerintah provinsi."
Jika, lanjut Arwin, masalah ini sampai ke Pemerintah Pusat maka akan mempengaruhi keuangan daerah.
"Bisa saja, anggaran DAK dan DAU kita dipotong karena kita dianggap tak mampu menyelesaikan masalah anggaran Pilkada karena Pilkada ini adalah program strategis Pemerintah Pusat," katanya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel, Lutfie Nasir menjelaskan dalam NPHD antara Pemprov dan KPUD Sulsel, disebutkan anggaran untuk KPUD boleh dirasionalisasi.
"Permintaan revisi diminta oleh BPKD kepada Inspektorat Sulsel untuk melakukan review, dan review telah dilakukan dirasionalisasi berkurang kurang lebih Rp 22 M, dari Rp 456 M lebih sehingga menjadi Rp 434 M," katanya.
Mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sulsel ini menjelaskan hasil review inspektorat sangat rasional dan bisa dipertanggungjawabkan.(*)