Kabar Gembira: Polri Buka Pendaftaran Polisi, 8 Ribu Bakal Diterima dan Gratis, Baca Syaratnya
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran anggota baru tahun angkatan 2018. Total kuota penerimaan anggota baru sebanyak 8 ribu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran anggota baru tahun angkatan 2018.
Total kuota penerimaan anggota baru sebanyak 8 ribu.
Demikian dikatakan oleh Kapolresta Solo, Kombes Ribut Hari Wibowo, dalam sosialisasi penerimaan anggota baru Polri di area Car Free Day (CFD), Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/3/2018) pagi.
Ribut menyampaikan, sosialisasi khusus diadakan di CFD supaya ribuan masyarakat yang berkunjung dapat melihat acara Polresta Solo.
Baca: Terungkap Kenapa Asrul Bisa Lulus Jadi Polisi Tanpa Sogok, Ternyata Inilah Dia dan Orangtuanya Baca
Baca: Asrul, Anak Tukang Batu Jadi Polisi Polda Sulsel Pernah Makan Nasi Penuh Kutu
Baca: 5 Curhat Istri Ke-2 Opick Sebelum Meninggal, Nomor 2 Bikin Geli dan Ungkap Sifat Asli Suaminya
"Kita juga ada pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliling sekaligus kita gabungkan pelayanan masyarakat dengan sosisliasi penerimaan anggota Polri hari ini," ujarnya.

Kepala Bagian Sumber Daya Polresta Solo, Kompol Sis Raniwati, mengatakan, kuota delapan ribu anggota baru Polri di Tahun 2018 terhitung secara keseluruhan di Indonesia.
Penerimaan anggota Polri ini meliputi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akademi Kopolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.
Sis menambahkan, proses seleksi penerimaan anggota baru Polri tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Biaya gratis, proses penerimaan dan seleksi sesuai tema Clear and Clean, artinya transparan dalam pengawasan, jadi tidak ada celah KKN," katanya menegaskan.
Dia menerangkan, calon anggota baru Polri akan menempuh sejumlah tahapan seleksi.
Baca: Jennifer Dunn Tiba-tiba Bikin Heboh Gegara Perutnya, Coba Perhatikan Kalau Gak Percaya
Baca: Daftar 5 Fakta Wanita Pengantin Baru Tercyduq Selingkuh dengan Pebinor, Nomor 4 Kurang Ajar