Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4000 Warga di Empat Desa di Bantaeng Dapat Sertifikat Tanah dari Program Nawacita

Sebanyak 4.000 sertifikat tanah dari program Nawacita Presiden RI, Joko Widodo diberikan ke empat desa

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang Bantaeng, Andi Yusril 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sebanyak 4.000 sertifikat tanah dari program Nawacita Presiden RI, Joko Widodo diberikan ke empat desa di Kabupaten Bantaeng.

Empat desa dimaksud adalah Desa Pattallassang Kecamatan Gantarangkeke sebanyak 2.500 sertifikat, Desa Lonrong Kecamatan Eremerasa 1.000 sertifikat.

Sedangkan Desa Layoa Kecamatan Pajukukang dan Desa Bonto Lebang Kecamatan Bissappu mendapat 500 sertifikat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang Bantaeng, Andi Yusril mengatakan bahwa bantuan tersebut adalah tahun kedua berjalannya program Nawacita Presiden.

"Ini adalah tahun kedua berjalannya program Nawacita Presiden RI, Joko Widodo dan alhamdulillah untuk tahun 2018 ini Bantaeng dapat 4.000 sertifikat tanah," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Minggu 18/3/2018).

Menurutnya, biaya penerbitan sertifikat tanah tersebut digratiskan karena dibiayai oleh negara, hanya saja ada beberapa item yang luput dari pembiayaan, sehingga dibebankan kepada masyarakat.

Sehingga para pengurus sertifikat dibebankan pembayaran Rp 250 ribu untuk biaya materai, pemasangan patok atau batas lahan serta pengurusan berkas untuk tanah yang belum memiliki dokumen.

"Iya ada pembayaran Rp 250 ribu untuk pengurusan hal yang tidak ditanggung oleh negara. Aturannya juga berdasarkan pada keputusan tiga menteri tentang persiapan pendaftaran tanah," tambahnya.

Regulasinya juga merujuk pada Perbup No 38 tahun 2017, tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved