Rumah Anggota PPS di Jl Pramuka Sidrap Disatroni Maling, Bawa Kabur Ini
Pelaku diduga mencungkil pintu samping rumah tersebut, dan mengambil sejumlah barang.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Sebuah rumah di bilangan Jl Pramuka, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibobol maling, Jumat (16/3/2018).
Rumah yang diketahui milik pria bernama Muhtamar (25) itu, disatroni maling saat rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Pelaku diduga mencungkil pintu samping rumah tersebut, dan mengambil sejumlah barang.
Dalam aksinya tersebut, pelaku membawa kabur dua unit laptop, dua buah ransel, empat buah ponsel, jam tangan, dan uang tunai.
Baca: Maling Bobol Kantor Gubernur Sulsel, Segini Uang Hilang
Baca: Maling Bobol Toko Emas di Bone-bone Luwu Utara, Begini Cerita Korban
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.
"Laptop yang dicuri tersebut berisi data-data penting, termasuk data wajib pilih, karena pemilik rumah merupakan anggota panitia pemungutan suara (PPS)," kata ipar korban, Nasaruddin, kepada TribunSidrap.com.
Nasaruddin mengaku keluarganya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sidrap. Sementara itu, personel Polres Sidrap telah mendatangi rumah korban dan berusaha mencari pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut.(*)