Pilkada Jeneponto 2018
Pendukung Iksan-Paris Datangi Polres Jeneponto, Mengaku Dianiaya dan Rumahnya Dirusak
Selain melaporkan dua dugaan pengrusakan itu, warga juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami Yusran dan Irfan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan masyarakat Lingkungan Sawitto, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto mendatangi Mapolres Jeneponto, Kamis (15/03/2018) malam.
Kehadiran mereka untuk melaporkan dugaan pengrusakan rumah milik Hj Hajra Daeng Pa'ja dan pengrusakan rumah ibadah.
Selain melaporkan dua dugaan pengrusakan itu, warga juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami Yusran dan Irfan.
Menurut saksi mata, Kadafi (25), kejadian bermula saat Yusran hendak membagikan brosur bertuliskan "2 ×+ Gammara Iksan-Paris"
"Saat dibagi brosur lewatmi ini rombongannya pasangan nomor 1, terus ada turun di mobil orangnya rombongan dan menanyakan kenapa bagi brosur saat kita kampanye, apa maksudmu," kata Kadafi menirukan peristiwa yang disaksikan.
Tidak lama kemudian, menurut, Khadafi, sejumlah orang dari iring-iringan mobil yang ikut dalam rombongan pun menyerang Yusran.
"Saya sudah bilang minta maafki temanku karaeng, tapi tetapji mau naserang Yusran, jadi lompatmi masuk ini ke halaman masjid ini Yusran, tapi masih dikejar, di dalammi itu di halamannya masjid dikeroyok," kata Khadafi.
Akibat kejadian itu, Yusran menderita luka lecet di beberapa bagian tubuhnya dan Irfan boca kecil juga ikut terkena luka lemparan batu pada bagian alis.
Pelapor dalam dugaan pengrusakan rumah milik Hasina dan rumah ibadah itu bernama Hamka yang merupakan pengurus masjid Al Abrar Lingkungan Sawitto.
Dalam keterangannya, pelapor menyebut bahwa rusaknya kaca jendela masjid dan rumah milik Hasina akibat lemparan batu oleh sekelompok orang.
"Yusran lari ke dalam masjid dan di dalam masjid dikroyok, saat dikroyok Yusran sempat melarikan diri dan oleh massa diduga lari kedalam rumah Hasina, akibatnya kaca jendela rumah Hasina juga rusak," kata Hamka saat diambil keterangan oleh polisi.
Bakal calon wakil bupati Jeneponto Paris Yasir yang ikut mendampingi keluarganya yang menjadi korban dugaan penganiayaan menuturkan, kejadian itu murni tindak pidana.
"Ini tidak ada kaitannya dengan pilkada, ini murni tindak pidana. Dan yang warga laporkan ini adalah pengrusakan rumah, pengrusakan rumah ibadah dan penganiayaan yang dialami keponakan saya Yusran dan Irfan," ujar Paris Yasir.
Sementara terlapor dalam peristiwa itu masih dalam penyelidikan polisi. Laporan Hamka itu bernomor polisi LP/B/92/III/2018/SPKT.
Sebelummya, ratusan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu-Muh Kasmin Makkamula juga mendatangi Mapolres Jeneponto.
Kedatangan ratusan simpatisan itu untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami seorang simpatinsan Mukmin-Bisa bernama Fajar saat berada di lokasi yang sama, Lingkung Sawitto, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala.