Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Maros, Ada 21.066 Pemilih Potensional Tak Miliki e-KTP

Sedikitnya 21.066 warga sebagai pemilik suara atau pemilih berpotensi tidak memiliki e-KTP.

Penulis: Ansar | Editor: Hasriyani Latif
ansar/tribun-timur.com
Ketua Panwaslu Maros, Sufirman (kiri) bersama pihak Kodim 1422 dan Polres saat menghadiri uji publik hasil pencocokan dan penelitian data pemilih dan pleno Rekapitulasi Data Pemilih dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor KPUD Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sedikitnya 21.066 warga sebagai pemilik suara atau pemilih berpotensi tidak memiliki e-KTP. Padahal, e-KTP tersebut menjadi syarat untuk menyalurkan hak suara warga.

Ketua Panwas Maros, Sufirman, Jumat (16/3/2018), mengatakan data 21.066 warga yang non e-KTP tersebut berdasarkan hasil pengawasan dan data KPU. Mereka semua tersebar di 14 kecamatan yang ada di Maros.

"Jumlahnya cukup banyak. Semoga mereka semua bisa memilih nantinya. Mereka semua tersebar di Maros," katanya.

Selain itu, Sufirman meminta kepada KPU agar memperhatikan penyandang disabilitas. Sebagai warga negara, disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilik suara lainnya.

"Kami harap kepada KPU, supaya tetap memperhatikan wajib pilih penyandang disabilitas. Mereka semua membutuhkan perlakuan khusus, saat pemungutan suara berlangsung," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved