Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pleno KPU Takalar, Sebanyak Ini DPS Takalar di Pilgub Sulsel 2018

Selain itu, terdapat pemilih kategori non-KTP Elektronik sebanyak 13.677 orang.

Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Mahyuddin
ihsan/tribuntakalar.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar Jusalim Sammak memimpin Rapat Pleno Uji Publik Hasil Pemutakhiran Data Pemilih untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar Jusalim Sammak memimpin Rapat Pleno Uji Publik Hasil Pemutakhiran Data Pemilih untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor KPU Takalar, Kalabbirang, Pattallassang, Takalar, Rabu (15/3/2018).

Berdasarkan hasil rapat pleno, diputuskan bahwa total DPS di Kabupaten Takalar adalah 203.316.

Rinciannya, 98.169 laki-laki dan 107.147 perempuan.

Baca: Tingkatkan Kemampuan Pencari Kerja, BLK Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi di Takalar

Selain itu, terdapat pemilih kategori non-KTP Elektronik sebanyak 13.677 orang.

"Selanjutnya daftar pemilih kategori non-KTP Elektronik tersebut akan kami verifikasi dan koordinasikan Disdukcapil Takalar," kata Divisi Data KPU Takalar Muh Darwis yang dihubungi TribunTakalar.com via telepon, Kamis, (15/3/2018).

Rapat itu dihadiri perwakilan dari empat pasangan calon gubernur, Panwas Kabupaten Takalar dPanitia Pemilihan Kecamatan (PPK), unsur Muspida Takalar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved