Jelang Pilgub Sulsel 2018, Daftar Pemilih Sementara di Maros Berkurang Drastis
Komisioner KPUD Maros, Saharuddin Datu mengatakan, berdasarkan pemutakhiran data dalam gerakan coklit
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - KPUD Maros telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Guberbur-Wakil Gubernur Sulsel, Kamis (15/3/2018)
Komisioner KPUD Maros, Saharuddin Datu mengatakan, berdasarkan pemutakhiran data dalam gerakan coklit yang dilakukan sejak 20 Januari hingga 18 Februari, sebanyak 236.154 DPS di Maros.
"Berdasarkan hasil pemutakhiran dalam uji publik yang telah dilakukan oleh KPUD, ada 236.154 daftar pemilih sementara. Jumlah tersebut akan menggunakan hak suaranya saat Pilgub," kata Datu.
Jumlah DPS kali ini, mengalami pengurangan dibanding saat Pilkada Maros. Sebelumnya DPS mencapai 266.736 orang.
Datu menilai, terjadinya pengurangan DPS disebabkan adanya sejumlah data pemilih ganda, meninggal, pindah domisili dan beberapa faktor lainnya.
"Tahun ini, Maros mengalami pengurangan DPS sekitar 71 ribu orang. Itu disebabkan, ditemukannya data yang tidak layak. Makanya, DPS hanya mencapai 231.153 yang telah ditetapkan," katanya.
Dia berharap, setelah penetapan DPS, tidak ada lagi persoalan ataupun komplain dari pihak tertentu. KPU Maros juga sudah melakukan upaya maksimal dalam melakukan pemutakhiran data.(*)