Berikut 7 Konglomerat Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia, PT Adaro Setor Rp 5,4 Triliun
Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2016 yang hanya 205,83 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,8 triliun.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia melansir daftar pembayar pajak terbesar selama 2017.
Pembayar pajak terbesar ini datang dari perusahaan maupun perorangan. Kira-kira siapa yah.
Selain punya harta melimpah, mereka patut dapat apresiasi.
Baca: Jleb! Meriam Bellina Disebut Raffi Ahmad, Lihat Ekspresi Hotman Paris dan Jawaban Mengejutkannya
Baca: Asal Tak Dipenjara 18 Bulan, Syahrini Rela Lakukan Hal Ini Seperti Diungkap Hotman Paris
Baca: Roro Fitria Kaya Raya? Coba Lihat Foto dan Video Rumahnya, Bikin Geleng Kepala dan Tutup Hidung
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ( DJP) atau Ditjen Pajak memberikan apresiasi kepada 31 perusahaan dan perorangan yang menjadi pembayar pajak terbesar sepanjang 2017 pada Selasa (13/3/2018).
Para pembayar pajak terbesar tersebut berasal dari Kantor pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar.
"Kanwil Wajib Pajak Besar berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak nasional. Masing-masing KPP di Kanwil Wajib Pajak Besar kami pilih tiga pembayar pajak terbanyak," ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan setelah pemberian penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak.
Salah satu penghargaan diterima PT Adaro Indonesia.
Berdasarkan laporan keuangan tahun 2017, pajak penghasilan yang disetorkan perusahaan tambang batubara itu sebesar 393,09 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun (kurs Rp 13.800).
Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2016 yang hanya 205,83 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,8 triliun.
Berikut daftar 24 perusahaan dan 7 perorangan penerima penghargaan pembayar pajak terbesar se-Indonesia:
1. PT Adaro Indonesia
2. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk