Headline News Hari Ini
KPK: 34 Calon akan Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, kebanyakan dari 34 kepala daerah yang 90 persen jadi tersangka itu berstatus incumbent.
TRIBUN-TIMUR.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melansir puluhan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 jadi tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, kebanyakan dari 34 kepala daerah yang 90 persen jadi tersangka itu berstatus incumbent. Mereka bertarung dalam Pilkada di Pulau Sulawesi, Jawa, Kalimantan dan Sumatera.
Baca: Hasil PSG Vs Madrid - Neymar dan Verratti Permudah Ronaldo cs ke 8 Besar. Liat Video Gol-gol
Incumbent atau petahana yang dimaksud Agus adalah, wali kota/bupati yang maju lagi sebagai calon wali kota/bupati atau wali kota/bupati yang maju sebagai calon gubernur.
Dasar Ketua KPK menyebut 90 persen mereka akan jadi tersangka sesuai 368 laporan dugaan tindak pidana korupsi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca: Sudah Bikin Syok Raja Dangdut Rhoma Irama, Ini Rencana Besar Ridho Usai Dipenjara Narkoba
Pakar Hukum Pidana, Prof Dr Marwan Mas mengatakan, pernyataan Ketua KPK RI itu sangat masuk akal. Apalagi, jika data itu berdasarkan data dari PPATK.(*)
Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Timur, Rabu (7/3/2018)
