Digoda Banyak Elite Parpol, Suzanna Kaharuddin Ogah Pinda Partai
Bawaslu RI menolak permohonan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap KPU RI.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak permohonan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Karena itu, PKPI melawan lagi. Kali ini, PKPI melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan bawaslu.
"Karena bawaslu tidak menerima permohonan PKPI, maka DPN melakukan upaya hukum. Saya masih di Jakarta bersama seluruh ketua-ketua DPP PKPI se-Indonesia," kata Ketua DPP PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin, Rabu (7/3/2018).
Rencananya, gugatan PKPI untuk KPU ke PTUN, kata anggota DPRD Sulsel itu dilayangkan dalam waktu dekat.
"Tadi saya masih rapat, jadi buru bisa dihubungi. Saya sudah sampaikan kepada kader-kader PKPI Sulsel bahwa yang tidak sabar menunggu putusan PTUN silahkan mencari jalan sendiri-sendiri," katanya.
"Tapi apa yang saya katakan ternyata tidak ada yang mau pindah partai, karena mereka masih sayang dan cinta PKPI. Saya ini punya gerbong dan mereka memang sejalan dengan saya. Jadi kami di Sulsel optimis lolos," tegas Suzanna.
Suzanna tidak menyangkal jika banyak partai politik yang menginginkan dirinya segera pindah partai. Meski banyak yang menggodanya, Suzanna tetap tidak mau meninggalkan parpol yang mengantarnya duduk sebagai anggota DPRD Sulsel.
"Saya kalau pindah partai tidak sendiri, saya punya gerbong tidak mungkin pindah sendiri. Karena itu, kami dan teman-teman optimistis lolos. Dulu kita juga dapat nomor urut setelah PTUN," tegas Suzanna.(ziz)