Pencurian Marak di Luwu Utara, Polres Minta Warga Lakukan Ini
Kasus pencurian yang baru terjadi menimpa pedagang emas di Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, BONEBONE - Kasus pencurian tengah marak di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Menyikapi hal ini, Polres Luwu Utara meminta masyarakat lebih waspada supaya kejadian yang sama tidak terulang.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Luwu Utara, Hery MZ menyebut pencuri tidak hanya beraksi di rumah pribadi, namun juga di tempat usaha.
"Aksi pencurian bisa terjadi kapan saja, sehingga kami meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati," ujar Hery, Selasa (6/3/2018).
Kasus pencurian yang baru terjadi menimpa pedagang emas di Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara, Minggu lalu.
Toko emas milik Indra Rukmana (29) kehilangan 3 kalung, 4 gelang, 4 cincin yang beratnya sekitar 40 gram seharga Rp 20 juta.(*)