BPJSKes-IDI se-Sulselbartramal Jalin Kerjasama, Ini Tujuannya
IDI juga akan melakukan pembinaan kepada dokter dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbartramal) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) bareng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di empat wilayah tersebut di Four Points by Sheraton Jl Andi Djemma Makassar, Senin (5/3/2018).
PKS terkait optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan ruang lingkup pertukaran data dan informasi, optimalisasi dalam upaya kendali mutu dan kendali biaya di faskes, serta tukar menukar informasi program pembinaan.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Deputi Direksi Wilayah Sulselbartramal I Made Puja Yasa dengan Ketua IDI Wilayah Sulselbar Muhammad Ichsan Mustari, Ketua IDI Wilayah Sultra Junuda Raf dan Ketua IDI Wilayah Maluku Hendrita Tuanakotta.
Tujuan kerja sama ini untuk mewujudkan sinergi dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dengan program penjagaan mutu praktik kedokteran dan memperjuangkan kepentingan dokter yang dijalankan oleh Ikatan Dokter Indonesia.
"Adanya kerjasama ini maka akan dilakukan mapping data ketersediaan dokter, sinkronisasi data fasilitas kesehatan, pertukaran data dan informasi (mencakup data jumlah, sebaran dan kebutuhan dokter) serta advokasi kepada pemerintah daerah terkait ketersediaan dokter di fasilitas kesehatan berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di suatu wilayah," kata Puja Deputi Direksi Wilayah Sulselbartramal.
Hal ini dilakukan agar diketahui kondisi riil terkait jumlah dokter yang ada serta kebutuhan dokter yang dibutuhkan, sehingga dengan dilakukan hal tersebut diharapkan kebutuhan dokter dapat terpenuhi, serta persebaran dokter dapat dilakukan secara merata.
"Guna meningkatkan kualitas dokter maka IDI akan melakukan peningkatan dan penyegaran kompetensi anggota melalui program pendidikan pelatihan berkelanjutan (P2KB) di fasilitas kesehatan yang dapat difasilitasi oleh BPJS Kesehatan," katanya.
IDI juga akan melakukan pembinaan kepada dokter dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berdasarkan evaluasi Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB). Selain itu IDI akan memberikan dukungan dalam bentuk himbauan kepada fasilitas kesehatan untuk menyusun standar prosedur operasional dan penerapan standar prosedur operasional tersebut oleh anggota dalam rangka perlindungan anggota. (*)