Kepala BSN Makassar Sebut Ini Penyebab Kecelakaan Konstruksi
BSN prihatin atas kecelakaan kontruksi yang belakangan ini terjadi di Indonesia.
Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Badan Standardisasi Nasional (BSN) prihatin atas kecelakaan kontruksi yang belakangan ini terjadi di Indonesia.
Kecelakaan ditenggarai oleh tidak diterapkannya standar dan prosedur keamanan konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan.
Hal ini membuat BSN menggelar workshop standar keamanan konstruksi. Workshop ini menghadirkan para pakar konstruksi dan keamanan dan dibuka Kepala BSN, Prof Bambang Prasetya, Kamis (1/3/2018).
Dari workshop tersebut dihasilkan kesepakatan diantaranya, BSN bersama Kementerian PUPR akan membentuk tim untuk melakukan review standar proses, sistem dan personel di sektor konstruksi.
Selain itu perlu segera mengkaji kebutuhan standarisasi proses, sistem dan personel untuk keseluruhan subsektor konstruksi, serta mengajukan model pengembangan standar dari prescriptive menjadi goal setting atau performance based standard, termasuk indikator penerapannya yang perlu ditentukan.
Sementara itu Kepala Layanan Teknis BSN Makassar, Teguh Budiono, mengingatkan kepada semua pihak agar selalu memperhatikan aspek keselamatan dalam kegiatan konstruksi (K3).
Apalagi kawasan Indonesia bagian Timur sedang gencar dengan pembangunan infrastruktur.
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mutlak dilakukan selama mengerjakan pekerjaan konstruksi.
Faktor kelelahan pekerja juga turut andil dalam kecelakaan kerja.
“Harus diperhatikan pula jam kerjanya, jangan sampai mengejar target waktu tapi menyebabkan kecelakaan," kata Teguh kepada Tribun Timur melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/3/2018).
Selain itu, skill atau keterampilan pekerja juga harus diperhatikan, jangan sampai seseorang diberikan pekerjaan atau melakukan pekerjaan yang bukan keahliannya.
Kedepan, Teguh berharap dengan adanya Lembaga Sertifikasi Person dapat memberikan jaminan keahlian seseorang sesuai dengan kemampuannya.
“Sertifikasi Person merupakan pembuktian kepada seseorang atas keahlian yang dimilikinya," kata Teguh.(*)