Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OJK: Banyak Perusahaan di Sulsel Bisa Go Public, Tapi Terkendala Ini

Apabila perusahaan go public, perusahaan tersebut berpeluang melakukan ekspansi lebih besar

Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASRUL
M Maulana, Deputi Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Deputi Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, M Maulana mengatakan, sudah banyak perusahaan di Sulsel yang bisa go public.

Hal tersebut diungkapkan, Maulana saat memaparkan meterinya pada kegiatan Pelatihan dan Gathering Wartawan Kantor Regional 6 OJK, di Four Points by Sheraton Makassar, Senin (26/2/2018).

"Banyak perusahaan yang sudah memenuhi syarat go public, namun owner dari perusahaan masih enggan melepas sebagian sahamnya ke masyarakat," ungkap Maulana.

Sikap owner perusahaan tersebut dinilai karena tuntutan oleh OJK setelah go public, dimana semua informasi tentang perusahaan dapat diakses dan diketahui oleh semua orang melalui website perusahaan termasuk OJK dan bursa efek.

Kebijakan tersebut wajib bagus perusahaan yang go public agar masyarakat tahu pergerakan perusahaan termasuk keuangan sehingga tertarik untuk berinvestasi.

"Laporan keuangan harus di update terus, dan itu dipublikasikan melalui website dimana semua orang bisa melihatnya, ini sulit diterima oleh owner perusahaan," beber Maulana.

Disisi lain apabila perusahaan go public, perusahaan tersebut berpeluang melakukan ekspansi lebih besar karena mendapat tambahan modal dari masyarakat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved