Pilwali Makassar 2018
Appi-Cicu Ajukan Gugatan ke PTUN Makassar, Tim Hukum DIAmi Bilang Begini
Silahkan saja, tidak ada masalah. Kan itu hak mereka," kata Koordinator Tim Hukum pasangan DIAmi
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim Hukum pasangan calon wali kota-wakil wali kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin-Andi Rachmatika 'Cicu' Dewi mengajukan gugatan lagi.
Jika sebelumnya gugatan diajukan ke Panwaslu Makassar dan ditolak. Kali ini, gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Tim pasangan petahana Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) di Pilwali Makassar tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, hal itu biasa saja.
"Silahkan saja, tidak ada masalah. Kan itu hak mereka," kata Koordinator Tim Hukum pasangan DIAmi, Jamaluddin Rustam di Warkop Phoenam, Makassar, Selasa (27/2/2018).
Jamaluddin pun menjelaskan tiga poin yang digugat oleh pasangan nomor urut satu itu.
Pertama, soal pengadaan telepon genggam, kedua pengangkatan tenaga honor lingkap Pemkot Makassar, ketiga soal tagline DIAmi, Makassar dua kali tambah baik.
"Soal pengadaan handphone untuk RT/RW itu sejak tahun 2016, bukan 2018. Kedua, program pengangkatan tenaga honorer itu program lama. DPRD sendirilah yang mendorong itu," tegas Jamaluddin.
"Pengadaan HP dan aplikasinya butuh waktu cukup lama. Tidak ada masalah bahwa HP baru didistribusikan karena memang mekanisme penganggarannya memakan waktu lama. Begitu juga aplikasinya" katanya.