Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mencuri di Maros, Dua Warga Jeneponto ini Ditembak Tim Resmob Polda Sulsel

Sebelumnya dua pelaku pencurian ini dikejar dari wiayah Maros hingga Makassar. Lalu pelaku tertangkap di wilayah Tamalanrea.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Mencuri di Maros, Dua Warga Jeneponto ini Ditembak Tim Resmob Polda Sulsel 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua penjahat asal Kabupaten Jeneponto ditembak tim Resmob Polda Sulsel di kota Makassar, Sulsel, Senin (26/2/2018).

Adalah Randy (32) sopir asal Bukit Jaya Jeneponto dan Tamrin (18) warga Kelara Jeneponto, ditembak tim Resmob Polda Sulsel di wilayah hukum Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Eddy Sabhara Manggabarani menyebutkan, dua penjahat kasus pencurian ditembak karena, berusaha untuk melarikan diri.

"Pelaku dari awal penangkapan sudah bsrusaha lari, kita sudah beri tembakan peringatan tapi pelaku lari, terpaksa tim ambil tindakan tegas," kata AKP Eddy.

Baca: Mantan Aktivis Unhas Gagas Literasi di Balik Jeruji

Sebelum ditembak atau dilumpuhkan, Randy dan Tamrin diamankan Resmob Polda di Jl Perintis Kemerdekaan, depan gerbang Unhas, Minggu (25/2/2018) pagi.

AKP Eddy mengaku, sebelumnya dua pelaku pencurian ini dikejar dari wiayah Maros hingga Makassar. Lalu pelaku tertangkap di wilayah Tamalanrea.

Penangkapan dua pelaku berdasarkan lappran polisi (Lp) LPB / 57 / II / 2018 / SPKT / Res Maros dan No LP / B / IV / II / 2018 / Res. Jeneponto / Sek. Batang.

"Dasar penangkapan ini jelas, pelaku ditangkap setelah tim kami mengejarnya dari maros hingga kota makassar, ada memang aksi kejar-kejaran," jelas Eddy.

Baca: Pagi Ini, Hujan Deras Guyur Maros

Dari pengakuan pelaku, pernah bobol sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Maros, mengambil dua unit handphone bersama surat-surat milik korbannya.

Lanjut AKP Eddy, selain di Maros. Dua pelaku ini juga pernah melakukan aksi pencurian, diduga ialah aksi pembobolan di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Barang bukti yang diamankan berupa, motor honda Vario, tas, dompet, Laptop Caer, empat handphone, ID Card Lion, hingga parang bersama juga obeng.

"Karena tempat kejadian perkaranya di polres maros, maka pelaku sudah kami kirim ke sana bersama barang bukti yang diamankan," tambah AKP Eddy.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved