Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulit Dibantah, Daftar Bukti-bukti Dibawa Adik Ahok Hari Ini, Ada Screenshot dan Apa Isinya?

Sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat ini kembali dihadiri adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.

Editor: Edi Sumardi
Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias  Ahok terhadap istrinya,  Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).

Sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat ini kembali dihadiri adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.

Adapun Veronica tak hadir dalam persidangan tersebut.

Pada dua persidangan sebelumnya, Vero, sapaannya juga tak menghadiri persidangan dan hanya menitipkan surat.

Kepada wartawan, Fifi mengatakan telah membawa sejumlah bukti yang memperlihatkan bahwa terjadi masalah pribadi antara Ahok dan Veronica.

Dibawa juga beberapa dokumen pendukung, seperti surat nikah dan akta lahir anak.

"Ada akta lahir anak dan bukti-bukti lain," ujar Fifi.

Fifi mengatakan, semua dokumen pendukung itu sebelumnya dipegang Vero.

Fifi meminta seorang staf khusus Ahok dan Veronica mengambilnya.

Ada Screenshot

Selain membawa dokumen pernikahan dan kependudukan, Fifi juga mengaku membawa bukti berupa screenshot percakapan Vero dengan pria berinisial JT.

"Iya ada," ujar Fifi saat mengonfirmasi soal adanya screenshot.

Bukti tersebut dibawa untuk diberikan kepada majelis hakim.

Fifi masih belum mau merinci isi percakapan yang dibawa sebagai bukti. 

"Pokoknya ada bukti aja ada hubunga. Nanti ya sehabis sidang (dijelaskan)," kata Fifi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved