RSUD Salewangang Kini Bersertifikat Akreditasi Paripurna KARS
Dia didampingi beberapa pejabat RSUD dan disaksikan Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam.
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Manajemen RSUD Salewangang Maros menerima sertifikat piagam akreditasi Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Gedung Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Head of Research and Development KARS, dr Nico Lumenta ke Plt RSUD Salewangang Maros, dr Maryam Haba. Dia didampingi beberapa pejabat RSUD dan disaksikan Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam.
Nico menyatakan, akreditasi paripurna tersebut telah diberikan pihak KARS untuk RSUD Salewangang Maros akhir 2017 lalu, murni berdasarkan hasil survey simulasi dari 15 tim Pokja KARS.
"Ini menjadi modal berharga untuk pihak rumah sakit, termasuk berfungsi sebagai persyaratan dalam memperpanjang ijin operasional RSUD Salewangang yang berakhir Mei 2019 mendatang," katanya.
Menurutnya, berbagai proses yang telah dilalui RSUD untuk mendapat penghargaan tersebut. Hal ini berdasarkan rilis dari Humas Pemkab.