Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone 2018

Pengundian Nomor Urut Pilkada Bone Ditunda, Ini Alasan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, menunda pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone.

Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto Pengundian Nomor Urut Pilkada Bone Ditunda, Ini Alasan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, menunda pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone.

Ini lantaran baru satu calon yang ditetapkan resmi maju di Pilgub Sulsel.

Saat penetapan pasangan calon, KPU Bone hanya menetapkan pasangan A Fahsar M Padjalangi - Ambo Dalle (Tafaddal).

Ketua KPU Bone Aksi Hamzah, Senin (12/2/2018) mengatakan, Pengundian nomor urut akan dilakukan apabila, pasangan Umar - Madeng memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada Bone.

Apabila pasangan Umar - Mappamadeng memenuhi persyaratan dan lolos, maka pengundian nomor urut kemungkinan diadakan pada tanggal 21 Februari.

"Namun kami masih akan bicarakan terlebih dahulu kepada masing-masing pasangan calon dan Panwas, sebelum pengundian nomor urut," tambah Aksi Hamzah.

Berbeda halnya apabila pasangan Umar - Mappamadeng tak memenuhi persyaratan, maka dipastikan tidak ada pencabutan nomor urut di Bone.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved