Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2018

Gagal Ikut Pilkada, Soalihin-Nasiyanto Gugat KPU Sidrap

Rapat pleno penetapan peserta Pilkada Sidrap dipusatkan di Aula KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulsel.

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
amiruddin/tribunsidrap.com
Chaerul Ruslan bersama Ketua KPU Sidrap Dahlia. 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap jalur perseorangan, Soalihin-Muhammad Nasiyanto memastikan bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidrap.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pemenangan pasangan dengan tagline SOLUSI, Chaerul Ruslan, usai menghadiri rapat pleno penetapan peserta Pilkada Sidrap, Senin (12/2/2018).

Rapat pleno penetapan peserta Pilkada Sidrap dipusatkan di Aula KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulsel.

"Kami pastikan akan menggugat KPU ke Panwaslu Sidrap. Laporan dari Liaison Officer (LO) di tingkat desa dan kelurahan menguatkan gugatan kami," kata Chaerul Ruslan kepada TribunSidrap.com.

Chaerul menambahkan, tim advokasi SOLUSI tengah menyiapkan gugatan yang akan diajukan ke Panwaslu Sidrap, pada Rabu (14/2/2018).

Sekadar diketahui, pasangan SOLUSI dipastikan gagal lolos sebagai kontestan di Pilkada Sidrap, usai berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Sidrap.

KPU Sidrap hanya menetapkan dua balon bupati peserta Pilkada Sidrap, yakni pasangan Dollah Mando-Mahmud Yusuf dan Fatmawati Rusdi-Abdul Majid.

Pilkada Sidrap bakal dihelat pada 27 Juni 2018.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved