Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satlantas Polres Mamuju Buka Layanan SIM Keliling, Ini Lokasinya

Satuan Lalulintas Polres Mamuju, membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Satuan Lalulintas Polres Mamuju, membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Lalulintas Polres Mamuju, membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.

Kasat Lantas Polres Mamuju AKP Suhartono menyebutkan, pelayanan SIM keliling dibuka di enam tempat dan hanya diperuntukkan untuk perpanjangan saja.

Antara lain, Polsek Sampaga Mamuju, Pos Pol Pangale, Polsek Topoyo, Polsek Tobadak, Polsek Budong-budong dan Polsek Karossa Mamuju Tengah.

"Kami menginformasikan kepada masyarakat, Mamuju dan Mamuju Tengah yang berdomisili di wilayah tersebut untuk dapat memanfaatkan pelayanan ini," kata Suhartono kepada TribunSulbar.com

Baca: Polres Mamuju Ciduk Mahasiswa di Kelurahan Binanga, Ini Kesalahannya

Pelayanan keliling itu rencananya akan mulai beropeasi, Minggu, di Pasar Tarailu, Sampaga, pukul 09.00 wita sampai 15.00 wita.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved