Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Toraja Utara Panggil Kadis Kesehatan, Ini Masalahnya

Tenaga honorer kesehatan yang akan mengikuti tes yaitu bidan dan perawat yang berada di RSUD Pongtiku dan seluruh Puskesmas di Toraja Utara.

Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
risnawati/tribuntoraja.com
Ketua dan Anggota DPRD Toraja Utara bersama Kepala Dinas Kesehatan, dr Marsiano S Manapa di Gedung DPRD Toraja Utara, Rantepao, Senin (05/02/2018). 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara memanggil Kadis Kesehatan dr Marsiano S Manapa, Senin (05/02/2018).

Pemanggilan tersebut terkait tes yang akan diberlakukan oleh tenaga honorer kesehatan.

Pertemuan tersebut di ruang kantor Ketua DPRD Stefanus Mangatta.

Tenaga honorer kesehatan yang akan mengikuti tes yaitu bidan dan perawat yang berada di RSUD Pongtiku dan seluruh Puskesmas di Toraja Utara.

Baca: Komisi II DPRD Toraja Utara Bahas Pembangunan Dream Plaza Rantepao

"Pemanggilan terhadap Kadis Kesehatan hanya untuk melakukan klarifikasi saja, dan memberikan himbauan terkait apa yang akan direncanakannya mengenai tes tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun," ujar Stepanus Mangatta kepada TribunToraja.com.

Dalam pertemuan itu, Stefanus Mangatta menyebutkan, Dinas Kesehatan tidak berwenang melakukan tes.

Apalagi tenaga honorer sekarang sudah ada yang bekerja cukup lama.

"Kalau mau melakukan rasionalisasi silakan berkonsultasi dulu dengan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan," ucap Stefanus.

Kadis Kesehatan harus menghentikan dan tidak melakukan tes tenaga honorer di lingkup Dinas Kesehatan karena melanggar UU Nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved