Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Kabur Ponsel Teman, Warga Majene Diringkus Resmob Parepare

Pelaku diringkus bersama barang bukti OPPO F5 warna gold, 30 kartu Sim dan memori HP serta satu unit motor matic plat gantung.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Shutterstock
Ilustrasi pengguna ponsel 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Rianto alias Anto (47) diringkus Tim Resmob Polres Parepare di salah satu hotel di kawasan Daya, Kota Makassar, Minggu (4/2/2018).

Anto yang diketahui warga Kecamatan Lipu, Kabupaten Majene ditangkap karena membawa kabur handphone milik teman kencangnya, IR saat menginap di Hotel Gandaria Parepare.

"Saat korban sedang mandi, pelaku berpura-pura meminjam handphone untuk berfoto. Saat keluar dari kamar mandi, korban baru sadar jika handphone (HP) miliknya dibawa kabur,"ungkap Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal.

Faesal menjelaskan bahwa ketika korban menghubungi pelaku lewat nomor yang terpasang di handphone yang dibawa kabur, pelaku sempat menantang korban untuk dilaporkan ke polisi.

"Pelaku bilang ke korban melalui komunikasi lewat HP, lapor saja saya ke Polisi, saya tidak takut polisi, polisi manapun tidak akan bisa dapat saya,"terang Faesal tirukan ucapan korban.

Pelaku diringkus bersama barang bukti OPPO F5 warna gold, 30 kartu Sim dan memori HP serta satu unit motor matic plat gantung.

Belakangan pelkua diketahui merupakan residivis kasus penipuan yang baru lima bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved