Rampungkan Dokumen PRB, Pemkab Toraja Utara Gandeng CWS dan Kedutaan Australia
Dokumen ini dijadikan rujukan utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan ke depan yang berbasis pengurangan risiko bencana
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, TORAJA - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Lembaga Internasional Church World Service (CWS) melaksanakan Public Hearing untuk dokumen Kajian Risiko Bencana dan Peta Risiko Bencana Kabupaten Toraja Utara, di Kota Rantepao, Jumat (2/2/2018).
Kegiatan ini merupakan salah satu pencapaian dari kerjasama Pemkab Toraja Utara dan CWS, dengan dukungan dari Department of Foreign Affairs and Trade-Kedutaan Australia (DFAT).
Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, ex-officio BPBD Toraja Utara dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan perhargaan atas hasil dan kerjasama yang telah terbangun hingga saat ini kepada 50 orang peserta yang terdiri dari perwakilan OPD, TNI, POLRI, dan beberapa pihak terkait.
Ia berpesan agar dokumen ini dijadikan rujukan utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan ke depan yang berbasis pengurangan risiko bencana (PRB).
Adapun dokumen tersebut memuat kajian terhadap empat ancaman bencana di Toraja Utara yaitu tanah longsor, banjir, angin putting beliung, dan kebakaran hutan serta lahan dan pemukiman.
Proses penyusunan dokumen yang memerlukan waktu 5 bulan, zejak September 2017-Januari 2018, secara garis besar dapat disimpulkan dalam beberapa poin.
Wilayah yang memiliki risiko bencana longsor 7,5% atau 9.346,86 Ha dari total wilayah memiliki risiko tinggi, 41,6 atau 51.577,21 Ha memiliki risiko sedang dan 50,9 % atau 61.154,61 Ha memiliki risiko rendah.
Wilayah yang memiliki risiko bencana banjir di sepanjang alur sungai seluas 19.353,93 Ha, terdiri dari 11, 78% atau 2275,02 Ha masuk di dalam zona risiko tinggi, 41,42% atau seluas 8016,20 Ha masuk dalam zona risiko sedang, dan 46,80% atau seluas 9059, 17 Ha masuk dalam zona risiko rendah.
Wilayah yang memiliki risiko bencana kebakaran hutan dan lahan 8,06% atau 11.740 Ha berada di zona risiko tinggi, 56,54% atau 82.320,90 Ha berada di zona risiko sedang dan 35,39% atau 51.529,84 berada di zona risiko rendah.
Wilayah yang memiliki risiko bencana angin puting beliung 5,63% atau 6.980,08 Ha berada di zona risiko tinggi, 29,29% atau 36.339,15 Ha berada di zona risiko sedang dan 65,09 % atau 80.759,45 berada di zona risiko rendah
Dari kesimpulan tersebut, Sekretaris Daerah juga menyampaikan komitmen untuk mengkoordinasikan semua OPD untuk senantiasa berkolaborasi dalam upaya PRB di Toraja Utara melalui program kerja di setiap OPD yang harus terintegrasi dengan PRB.
Selain itu, dukungan kebijakan melalui Perda Penanggulangan Bencana yang telah diusulkan oleh pemerintah untuk menjadi prioritas legislasi daerah. (*)