Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partainya Tak Lolos Verifikasi KPU, Ini Tanggapan Ketua PKPI Barru

Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Barru dinyatakan belum lolos verifikasi faktual oleh KPU.

Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
zoom-inlihat foto Partainya Tak Lolos Verifikasi KPU, Ini Tanggapan Ketua PKPI Barru
akbar/tribunbarru.com
Ketua PKPI Barru, Herdiman Tabi

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Barru dinyatakan belum  lolos verifikasi faktual oleh KPU.

Pasalnya, partai berlambang garuda tersebut masih kekurangan jumlah anggota.

Berdasarkan data hasil verifikasi KPU, PKPI Barru hanya memiliki 119 anggota.

Sementara persyaratan keanggotaan partai harus minimal 173 orang.

Baca: Ini Tips Kapolsek Barru Agar Pekerjaan Tak Jadi Beban Hidup

Hal tersebut disampaikan KPU Barru melalui pengumuman hasil verifikasi faktual di kantornya, Jl HM Saleh Lawa, Kecamatan Barru, Jumat (2/1/2018).

Menanggapi hal itu, Ketua PKPI Barru Herdiman Tabi berjanji, akan memenuhi kekurangan jumlah anggotanya sebelum batas masa perbaikan selesai atau tanggal 5 Ferbruari mendatang.

"KPU Barru memberi kami waktu untuk perbaikan selama tiga hari. Jadi kami akan gunakan waktu tersebut untuk menambah jumlah anggota," kata Herdiman kepada TribunBarru.com, Sabtu (3/1/2018).

Untuk mengisi kekurangan tersebut, Herdiman  sudah mengantongi daftar nama anggota baru.

"Kurangnya jumlah anggota dari hasil verifikasi itu sebenarnya karena banyak dari anggota kami tidak menggunakan e-KTP, sementara yang terbaca itu harus pengguna e-KTP," tutur Herdiman.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved