Partainya Tak Lolos Verifikasi KPU, Ini Tanggapan Ketua PKPI Barru
Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Barru dinyatakan belum lolos verifikasi faktual oleh KPU.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Barru dinyatakan belum lolos verifikasi faktual oleh KPU.
Pasalnya, partai berlambang garuda tersebut masih kekurangan jumlah anggota.
Berdasarkan data hasil verifikasi KPU, PKPI Barru hanya memiliki 119 anggota.
Sementara persyaratan keanggotaan partai harus minimal 173 orang.
Baca: Ini Tips Kapolsek Barru Agar Pekerjaan Tak Jadi Beban Hidup
Hal tersebut disampaikan KPU Barru melalui pengumuman hasil verifikasi faktual di kantornya, Jl HM Saleh Lawa, Kecamatan Barru, Jumat (2/1/2018).
Menanggapi hal itu, Ketua PKPI Barru Herdiman Tabi berjanji, akan memenuhi kekurangan jumlah anggotanya sebelum batas masa perbaikan selesai atau tanggal 5 Ferbruari mendatang.
"KPU Barru memberi kami waktu untuk perbaikan selama tiga hari. Jadi kami akan gunakan waktu tersebut untuk menambah jumlah anggota," kata Herdiman kepada TribunBarru.com, Sabtu (3/1/2018).
Untuk mengisi kekurangan tersebut, Herdiman sudah mengantongi daftar nama anggota baru.
"Kurangnya jumlah anggota dari hasil verifikasi itu sebenarnya karena banyak dari anggota kami tidak menggunakan e-KTP, sementara yang terbaca itu harus pengguna e-KTP," tutur Herdiman.(*)