Kak Seto Sambangi Mapolres Tana Toraja, Ini Tujuannya
Kak Seto menemui Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait sekaligus bertemu pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto mengunjungi Mapolres Tana Toraja, Jl Bhayangkara, Makale, Tana Toraja, Sulsel.
Kak Seto menemui Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait sekaligus bertemu pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
"Kami apresiasi Bapak Kapolres berani mengambil langkah tegas pada undang-undang perlindungan anak, berhubungan badan dengan anak di bawah usia 18 tahun itu terlarang," ujar Kak Seto dalam rilis diterima TribunToraja.com, Sabtu (03/02/2018).
Pada kesempatan tersebut, Kak Seto juga berkomunikasi dengan para tahanan.
Baca: Lakalantas di Toraja Utara, Siswa SMP Rantepao Tewas, Boncengannya Tak Sadarkan Diri
"Pelaku saya tanya apakah sadar bahwa itu salah, dia mengaku salah, pesan saya agar dicamkan itu, karena pengalaman berharga dan apapun juga kita sudah punya hukum," tutur Kak Seto.
Kak Seto didampingi Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua HIMPAUDI Tana Toraja Nurliah Datuan Batara dan Ketua PAUD Rospita Napa Biringkanae.(*)