Pembicara Diskusi Publik Bawaslu Sulbar, Ini Pesan Prof Muhammad
Prinsipnya, lanjut pria kelahiran Sulawesi Selatan itu, penyelenggara juga harus berpikir bukan karen takut diberhentikan oleh DKPP.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) Prof. Muhammad, berpesan kepada penyelenggara pemuli di Sulawesi Barat (Sulbar) untuk tidak hanya berpatokan pada perundang-undangan dalam mengelola penyelenggaraan pemilu.
Hal itu disampaikan mantan Ketua Bawaslu RI itu, usai menjadi pembicara pada Diskusi Publik Pengawasan Pemilu 2019, di Warkop 157, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Kecmatan Simboro, Mamuju, Jumat (26/1/2018).
"Ini penting untuk perhatikan, karena bagi saya penyelenggara pemilu itu tidak cukup jika hanya mengandalkan pengaturan secara normatif. Lebih dari itu, untuk menjalankan tata kelolah pemilu yang baik dan profesional, juga harus mengedepankan prinsip-prinsip integritas, moral dan etika," kata Prof Muhammad kepada TribunSulbar.com.
"Kita tidak melanggar bukan karena takut dihukum, tapi karena kita menyadari bahwa hukum ini harus ditegakkan untuk keadilan. Jadi etika itu, tekanannya pada patut atau tidak patut. Penyelenggara pemilu harus berpikir saya berbuat seperti ini patut tidak sebagai penyelenggara yang diberi amanah oleh negara," ujarnya menambahkan.
Prinsipnya, lanjut pria kelahiran Sulawesi Selatan itu, penyelenggara juga harus berpikir bukan karen takut diberhentikan oleh DKPP. Tapi sikap netral dan memperlakuan setara bagi semua harus benar-bebar terinternalisasi pada diri setiap penyelenggara pemilu.
"Etika itu diatasnya hukum. Etika seyogyanya menginspirasi elaborasi penegakan hukum. Etika juga harus nengispirasi secara penuh kesadaran moral dalam melaksanakan pemilu," ujarnya.
Selain itu, Alumni Universitas Hasanuddin itu berharap, komitmen persoanal juga sangat utama harus dimiliki sebagai penyelenggara. Sebab menurutnya, bagaimanapun para penyelenggara dilatih atau bimtek dalam menjalankan pemilu yang profesional jika tidak memiliki komitmen secara personal maka tidak akan membantu terwujudnya pemilu yang baik.
"Orang peroran harus memiliki berkomitmen independensi yang baik, baru kemudian mengajak gerbon dan organisasinya," tutur Muhammad.