Penipu Modus CPNS di Jeneponto Terungkap, Korban Akui Setor Rp 5 Juta
Irawati ditipu mentah-mentah. Hingga dia meleporkan kasus itu di Polsek Bangkala Jeneponto.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Seorang honorer asal Jeneponto Irawati Abbas (32) terlibat pertengkaran mulut dengan pria berinisial AS (48) di pinggir Jl Tumanurung, Gowa, Rabu (24/1/2018) petang.
Pertengkaran itu sempat menyita perhatian pengendara yang lewat hingga akhirnya salah satu anggota Polwan Polres Gowa bernama Bripda Yuyun Indrawati tiba di TKP usai menerima laporan.
Setelah diarahkan untuk melanjutkan persoalan di Mako Polres Gowa, diketahui jika AS yang juga merupakan oknum aktivis LSM ini adalah DPO kasus penipuan Polsek Bangkala Jeneponto.
Dari keterangan Irawati, pria tersebut rupanya penipu yang sebelumnya berjanji memasukkannya menjadi CPNS.
"Dua tahun lalu tanggal 16 Januari 2015 kasi dia uang sebesar Rp 5 juta untuk penerimaan CPNS. Di rumah ku ji saya serahkan itu uang, dia janji ka ada hasil pengumuman lolos CPNS Maret atau April," jelasnya.
Namun kenyataannya tak kunjung terjadi. Irawati ditipu mentah-mentah. Hingga dia meleporkan kasus itu di Polsek Bangkala Jeneponto.
Tiga tahun berlalu, Irawati menemukan pelaku di Jl Tumanurung Gowa.
Benar saja, tak berlangsung lama Irawati langsung terlibat perdebatan dengan pelaku.
Kini pelaku dan korban sementara menunggu dijemput oleh penyidik dari Polsek Bangkala.