Lagi, 10 Supir Grab Sistem 'Tuyul' Ditangkap di Kos-kosan Rappocini
Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, 10 pelaku tersebut melakukan order tuyul pakai 23 handphone dari dalam kamar kosan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sebanyak 10 supir Grab Makassar yang melakukan order fiktif atau order tuyul, akhirnya ditangkap Resmob Polsek Rappocini.
Tepatnya di kos pondok Hijau, kamar 205, Jl Karaeng Bonto Tanga, Karunrung, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Rabu (24/1/2018) sore.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, 10 pelaku tersebut melakukan order tuyul pakai 23 handphone dari dalam kamar kosan.
"Mereka sudah diamankan tim resmob polsek rappocini, ada juga barang bukti 20 handphone yang mereka gunakan," kata Kombes Dicky, Kamis (25/1/2018).
Ke-10 sopir Grab terseburt, yakni Raga (27), Erik (23), Jumain (20), Ardi (24), Jufri (23), Ari (19), Ardiansyah (24), Fadel (22), Jusman Adi (25) dan Rahmat Setiawan (22).
Dicky menjelaskan, penangkapan 10 pelaku pengorder tuyul itu berdasarkan laporan dari warga, soal ada aktivitas mencurigakan dalam kos pondok Hijau.
"Mereka ini diketahui warga itu supir grab, tapi selalu didalam kamar. Untuk itu dilaporkan karena pernah melakukan penipuan aplikasi grab," jelas Dicky.
Selain 23 unit handphone android yang dipakai selama menipu, tim Resmob juga mengamankan 5 kartu ATM CIMB, dan juga uang tunai 300 ribu rupiah.
Sebelumnya, tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel juga tangkap tujuh pengorder tuyul, memakai aplikasi Grab di Panakukkang, 19 Januari lalu.(*)