Rekonstruksi Pembunuhan Warga Desa Bonde Mamuju, Pelaku Peragakan Adegan Ini
Dalam reka ulang yang dipandu Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin, tersangka memperagakan 16 adegan menggunakan parang replika.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamuju menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Ali di Desa Bonde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka bernama Narwandi itu berlangsung di halaman Mapolres Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (24/1/2018).
Dalam reka ulang yang dipandu Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin, tersangka memperagakan 16 adegan menggunakan parang replika.
Pelaku menduga korban meracuni ayam miliknya.
Baca: Asik Pesta Sabu, Pegawai Rutan Mamuju Utara Dibekuk BNNP Sulbar
pelaku yang membawa sebilah parang mengikuti korban menuju tempat pembuatan batu merah.
Tiba di lokasi pembuatan baru merah, pelaku mempertanyakan alasan korban merucuni ayam itu.
Narwandi mengaku dipukuli di bagian wajahnya sehingga langsung memarangi korban berkali-kali di bagian punggung.
"Setelah saya parangi, saya langsung pergi pak tinggalkan Ali," kata pelaku di sela-sela adegan rekonstruksi ulang.
Baca: Pelaku Pembunuhan di Mamuju Ditangkap di Pedalaman Donggala Sulawesi Tengah
Rekonstruksi itu menghadirkan pihak keluarga korban dan jaksa penuntut umum.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.(*)