Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Penyebab Tewasnya Siswi SMP Usai Berhubungan Badan dengan Pacarnya di Kamar Kos

Tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan

Editor: Edi Sumardi
Ilustrasi 

TABANAN, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menetapkan GDW (26) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya sang pacar, LGDS (14), Senin (22/1/2018).

Siswi SMP itu tewas seusai berhubungan badan sebanyak dua kali dengan pacarnya di sebuah tempat kos di Jalan Debes Gang IV nomor C7, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Tabanan, Bali, Minggu (21/1/2018).

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus pelecehan pada anak,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Senin.

Tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun.

Selain itu pelaku juga dijerat dengan Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mesum yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, hasil otopsi menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, yaitu luka lecet dan memar pada daerah bibir, leher dan dada, serta pada bagian paha, juga darah pada bagian alat kelamin korban.

"Penyebab kematiannya dari pemeriksaan luar kami temukan kekurangan oksigen berupa warna kebiruan pada bibir dan kuku dan dari organ dalamnya ada titik-titik pendarahan dan pelebaran pembuluh darah. Artinya orang ini (korban) mati karena mati lemas. Dari hasil autopsinya seperti itu," ujar Kepala Instalasi Kedoteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dr Dudut Rustiyadi, Senin.

Berdasarkan pola luka yang ditemukan, luka lecet dan memar itu diduga terjadi akibat kekerasan tumpul berupa penekanan.

Dugaan sementara, lanjut Dudut, korban dibekap sebelum tewas.

Namun untuk mengetahui persis penyebab kematian korban, pihaknya melakukan pemeriksaan toksiologi di Lab Forensik dengan mengambil sampel darah, urine, isi empedu lambung, dan hati.

"Dugaannya kemungkinan seperti itu. Dia (korban) dibekap. Namun untuk secara pasti penyebabnya harus diperiksa toksiologi. Hal itu untuk mengetahui apakah ada zat-zat yang mungkin dipakai," ungkapnya.

8 Fakta

Berikut fakta-fakta terkini terkait tewasnya LGDS usai berhubungan badan.

1. Dua kali lakukan hubungan intim dengan pacarnya

LGDS (14) meninggal setelah berhubungan badan sebanyak dua kali dengan pacarnya GDW (25) asal Kecamatan Seririt, Singaraja.

2. Kenal sejak akhir Desember 2017 via aplikasi BBM

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua sejoli ini mulai kenal sejak 29 Desember 2017 melalui aplikasi BBM, kemudian beberapa kali mulai ketemuan.

3. Diajak bertemu di air terjun Singsing Angin lalu dibawa ke kos pacarnya

Lantas pacar korban mengajak berhubungan badan pada hari Minggu (21/1).

Sebelumnya mereka bertemu di daerah air terjun Singsing Angin, Desa Apit Yeh, Kecamatan Selemadeg sekira Pukul 13.30 wita.

Kemudian korban diajak oleh pacarnya ke tempat kost di daerah Dangin Carik, Tabanan.

Sampai di kost, mereka ngobrol dan nonton televisi lantas berhubungan badan sebanyak dua kali.

4. Alami pendarahan hingga tak sadarkan diri

Pada saat hubungan badan yang kedua kali, korban mengeluarkan darah dari kelaminnya, kemudian selesai berhubungan ditinggal oleh pacarnya ke kamar mandi.

5. Korban dilarikan ke rumah sakit oleh pacarnya

Kembali dari kamar mandi tiba-tiba dilihat korban sudah tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke rumah sakit oleh pacarnya sekira pukul 15.30 Wita.

6. Tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal

Sampai di BRSUD Tabanan korban langsung diperiksa dan dinyatakan meninggal. Hasil pemeriksaan luar, korban mengalami pendarahan di kelamin, kulit lebam, diperkirakan korban sudah meninggal di atas 30 menit atau dibawah pukul 14.00 Wita.

7. Dokter nyatakan penyebab korban tewas menunggu hasil autopsi

Dokter jaga di UGD BRSUD Tabanan, dokter Deni membenarkan kejadian tersebut. Jenazah korban telah selesai diperiksa pada sore hari.

"Untuk penyebab pasti kematian korban, harus menunggu hasil autopsi dulu. Rencananya akan dibawa ke RSUP Sanglah," katanya, (21/1).

8. Polres Tabanan langsung mengusut kasus tersebut

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa membenarkan adanya peristiwa itu. Pacar korban saat ini masih berada di Polres Tabanan untuk dimintai keterangan.

"Benar ada kejadian itu. Pacarnya masih di polres dan jenazah korban akan dibawa ke RSUP Sanglah," jelasnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved