12 Kades Terpilih di Barru Batal Dilantik, Ini Sebabnya
Padahal jadwal pelantikan sebelumnya sudah ditentukan akan dilaksanakan di tanggal 26 Januari 2018.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Sebanyak 12 Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Barru batal dilantik.
Padahal jadwal pelantikan sebelumnya sudah ditentukan akan dilaksanakan di tanggal 26 Januari 2018.
"Kemarin kita jadwalkan pelantikan Kades itu di 26 Januari, tapi berhubung Pak Bupati ada agenda lain yang harus dihadiri di Takalar, makanya dibatalkan," kata Kadis BPMD Barru, Nasruddin kepada TribunBarru.com, saat ditemui di Kantor Pemda Barru, Rabu (24/1/2018).
Ia menambahkan, jadwal pelantikan Kades akan diatur ulang, disesuaikan jadwal bupati.
Baca: Proyek Rp 99 Miliar Jadi Hadiah HUT ke-58 Kabupaten Barru
"Jadwalnya kami undur. Untuk saat ini kita baru cari jadwal yang tepat untuk kehadiran pak Bupati, yang jelas secepatnya lah kita akan pelantikan," ujarnya.
Kepala desa yang bakal dilantik yakni, Desa Bulo-bulo, Libureng, Jangan-jangan, Lempang, Bacu-bacu, Pancana, Garessi, Siawung, Tompo, Binuang, Madello, dan Desa Manuba.(*)
