Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Barru Kumpulkan Rekanan dan Camat di Kantor Bupati, Ini Tujuannya

Sosialisasi itu merupakan tindak lanjut peraturan presiden no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang /jasa pemerintah

Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
akbar/tribunbarru.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menggelar sosialisasi penanganan permasalahan hukum dan penyamaan persepsi pengadaan barang dan Jasa tahun anggaran 2018. 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menggelar sosialisasi penanganan permasalahan hukum dan penyamaan persepsi pengadaan barang dan Jasa tahun anggaran 2018.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Colliq Pujie Kantor Bupati Barru Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Selasa (23/1/2018).

Sosialisasi itu merupakan tindak lanjut peraturan presiden no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang /jasa pemerintah dan instruksi presiden no 1 tahun 2016.

Asisten II Setda Barru, Usman Arsyad mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman yang sama kepada semua stakeholder yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca: Jelang Hari Jadi ke-58 Barru, Suardi Saleh Tinjau Taman Colliq Pujie

"Seluruh ASN di lingkup Pemkab Barru, dan termasuk para LSM dan wartawan kita undang mengikuti sososalisasi ini agar dapat sejalan," kata Usman dalam sambutannya.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Barru, Suardi Saleh dan dihadiri narasumber LKPP RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian sanggah, Ikak G Patriastomo.

Suardi Saleh berharap sosialisasi tersebut dapat bermanfaat untuk semua stekholder yang ada di lingkup Pemkab Barru.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut para PPK, rekanan, ULP, serta para Pimpinan OPD dan camat se-Kabupaten Barru.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved