Usai Geledah Balaikota Makassar, Polda Sulsel Belum Mau Beberkan Hasilnya, Ada Apa?
Usai geledah Balaikota Makassar, tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel belum mau beberkan hasil penyidikan sementara.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Usai geledah Balaikota Makassar, tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel belum mau beberkan hasil penyidikan sementara.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tim penyidik Tipikor masih mempelajari bukti-bukti yang dibawa dari Balaikota ke Polda.
"Barang bukti dari hasil penggeledahan kemarin itu masih dipelajari dulu sama penyidik, biar mereka bekerja dulu," ujar Kombes Dicky, Kamis (18/1/2018).
Kemarin, Rabu (17/1) siang, tim Tipikor Polda Sulsel sekitar pukul 12.20 Wita, melakukan penggeledahan di kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani.
Lima jam tim Tipikor geledah kantor pusat Pemerintahan kota tersebut.
Bukti yang disita yaitu berkas-berkas, dua unit Komputer, dan kardus berisikan berkas.
Dicky memastikan, penggeledahan itu masih berkutat pada dugaan korupsi di dua kasus berbeda.
Yakni, kasus lorong kerajinan UMKM dan pohon Ketapang.
"Jadi itu masih diselidiki, mungkin ini hasilnya dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan kita sampaikan, saat ini masih dipelajari," jelas Dicky.(*)