Spesialis Pembobol Mobil dan Bank di Maros Dibekuk di Kendari, Ini Identitasnya
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Maros dibekuk di wilayah Mandongan, Kota Kendari
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dua DPO kasus pencurian uang nasabah Bank dan pecah kaca atau pembobol mobil, dengan berdasarkan laporan yang diterima Polres Maros dibekuk di wilayah Mandongan, Kecamatan Mandongan, Kota Kendari, dibekuk Polres Maros, Senin (15/1/2018).
Dalam penangkapan kedua pencuri lintas provinsi tersebut, personel Polres Maros bersama tim Khusus Polda Sulsel didampingi Anggota Timsus Harimau Polres Kendari Polda Sultra.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Nasir mengatajan, kedua pelaku yang telah mencuri delapan kali di Maros ini, yakni Sapri (31) warga Pallangga, Gowa dan Rukman Dg Roa (43) warga jalan Manunggal Tamalate, Kota Makassar.
"Pelaku menjadi DPO setelah beberapa kali menjalankan aksinya di Maros.
Setelah kami menerima laporan, Timsus polda sulsel dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Maros mulai melakukan penyelidikan," katanya.
Pada 14 Januari 2018 sekitar pukul 20.00 wita, polisi menerima informasi tentang keberadaan Sapri di wilayah Mandongan, Mandongan, Kota Kendari.
Timsus Polda Sulsel dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Maros langsung ke Kendari. Saat tiba, polres Maros di back Up Timsus Harimau Polres Kendari Polda Sultra.
"Saat kami tiba, anggota langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Sapri. Selanjutnya kami menerima lagi informasi mengenai keberadaan Rukman," kata Jufri.
Personel lalu bergerak ke lokasi persembunyian Rukman di sebuah kamar Kos di wilayah Mandongan. Saat dipergoki, pelaku berusaha melarikan diri. Namun berhasil dicegat oleh polisi.
DPO lalu digiring ke Polres Kendari untuk dilakukan interogasi. Hasinya, Sapri dan Rukman mengaku beberapa kali melakukan pencurian uang nasabah Bank dan pecah kaca di wilayah Sulsel dan Sultra.
Daerah yang menjadi lokasi operasinya di Sulsel, yakni Makassar, Maros, Pangkep, Pinrang, Bone, Takalar dan Jeneponto. Sementara di Sultra, juga ada sejumlah daerah menjadi target pencuriannya.
"Sejak tahun 2016 sampai 2017, Sapri mengaku lebih dari 100 kali mencuri di Sulsel. Kalau di Sultra, sudah sekitar 50 kali," katanya. (*)