Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Enrekang 2018

Masa Pendaftaran Bapaslon Diperpanjang, Tim MB-Asman Yakin Tak Ada Parpol Alihkan Dukungan

Pihaknya saat ini justru berharap membuka peluang agar ada partai lain yang ikut bergabung dengan koalisi saat ini.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
muh aziz albar/tribunenrekang.com
Juru bicara sekaligus Tim Pemenangan MB, Umar 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang memperpanjang masa pendaftaran Bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk Pilkada 2018.

Perpanjangan itu dilakukan lantaran hanya satu Bapaslon yang mendaftar untuk bertarung di Pilkada, yakni Muslimin Bando-Asman. Selama masa perpanjangan ini KPU memperbolehkan adanya Parpol untuk mengalihkan dukungannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan MB-Asman, Umar, optimistis tidak akan ada partai yang bakal mengubah dukungannya ke kandidat lain.

Apalagi, sebelumnya pihaknya dan semua partai koalisi sudah sepaham untuk membangun Enrekang bersama MB-Asman.

Baca: Begini Suasana KPU Enrekang di Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

Baca: Jaga Keakuratan Data Pemilih, Pekan Depan KPU Enrekang Mula Coklit Data

"Kita optimis, InsyaAllah tidak ada Parpol lagi yang akan berubah. Kita yakin mereka tetap menjaga komitmen," kata Umar kepada TribunEnrekang.com, Senin (15/1/2018).

Menurutnya, pihaknya saat ini justru berharap membuka peluang agar ada partai lain yang ikut bergabung dengan koalisi saat ini. "Yang jelas kita tetap optimis tak ada yang alihkan dukungan, kita justru berharap ada partai lagi yang bergabung bersama kita," tuturnya.

Saat ini pasangan MB-Asman sudah mengantongi 26 kursi di DPRD Enrekang hasil dukungan dari PAN (7), Golkar (7), Demokrat (3), Gerindra (3), NasDem (3), Hanura (2) dan PDIP (1).

Tersisa dua Parpol pemilik kursi di DPRD yang belum mendaftarkan usungannya yakni PKS dan PBB dengan total empat kursi. Syarat pencalonan di KPU Enrekang mrmiliki minimal enam kursi di Parlemen.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved