Telan Biaya Rp 149 Juta, Pengerjaan Proyek Drainase Kantor Pemda Barru Molor, Ini Sebabnya
Tampak beberapa tukang atau kuli bangunan terlihat sibuk beraktivitas di lokasi proyek.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pengerjaan proyek rehabilitas drainase di Jl Andi Iskandar Unru, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, melewati tenggat waktu, Sabtu (13/1/2018).
Pantauan TribunBarru.com, papan proyek yang tertera di sudut bangunan, rehab yang mulai dikerjakan 25 oktober 2017 itu seharusnya sudah rampung 24 Desember.
Namun hingga kini proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan.
Tampak beberapa tukang atau kuli bangunan terlihat sibuk beraktivitas di lokasi proyek.
Baca: VIDEO: Begini Kondisi Desa Siawung Barru Setelah Hujan 5 Jam
Mereka terlihat melakukan pengecoran bangunan drainase tersebut.
Menurut pelaksana proyek, Muh Ridwan, pengerjaan proyek drainase itu terlambat lantaran faktor cuaca.
"Musim hujan dinda ini makanya terlambat kita kerja juga, tapi kita usahakan ini secepatnyalah bisa rampung," kata Ridwan kepada tribunbarru.com, ditemui di lokasi proyek.
Ridwan menargetkan, proyek tersebut akan rampung akhir Januari 2018.
"Insya Allah pengerjaannya sudah rampung sebelum bulan Februari, kita buruh waktu ini karena kita juga sudah kena denda dari Pemda," katanya.
Baca: Pemkab Barru Segera Bangun Anjungan Pantai di Sumpang Binangae, Segini Anggarannya
Proyek drainase yang berlokasi di belakang kantor Bupati itu dikerjakan oleh CV Akbar.
Anggaran proyek tersebut menelan biaya sebesar Rp 149 Juta dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2017.(*)