Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bulukumba Lepas Honorer yang Ditangkap Saat Operasi Narkoba, Ada Apa?

Saat dikonfirmasi TribunBulukumba.com, Kasatres Narkoba Polres Bulukumba, Akp Rujianto Dwi Purnomo membenarkan hal tersebut.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki arisandi/tribunbulukumba.com
Kapolres Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar Siregar, saat ditemui TribunBulukumba.com di Mapolres Bulukumba, Rabu (3/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satu tangkapan Ops Narkoba Polres Bulukumba dilepaskan.

Adalah AI, merupakan honorer di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Bulukumba.

Sebelumnya AI diamankan bersama dua rekannya, yakni M Akmar dan Muhadis Asyagaf Babang dengan barang bukti dua saset sabu, di jalan Imam Bonjol Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/12/2017) lalu.

Saat dikonfirmasi TribunBulukumba.com, Kasatres Narkoba Polres Bulukumba, Akp Rujianto Dwi Purnomo membenarkan hal tersebut.

"Iya betul saudara AI kami lepaskan, karena setelah dilakukan gelar perkara, itu tidak cukup bukti," jelas Akp Rujianto, Rabu (10/1/2018).

Rujianto menampik adanya keterlibatan pihaknya dalam membebaskan tahanan narkoba tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mempertanggunjawabkan jika dikemudian hari ada bukti yang didapatkan.

"Kalau penyogokan kami pastikan itu tidak ada, dan kami tegaskan itu. Kami juga siap bertangung jawab. AI tidak dapat dikatakan tahanan yang dibebaskan karena memang tidak pernah ditahan," tambahnya.

Senada diungkapkan Rujianto, Kapolres Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar Siregar juga membantah adanya keterlibatan anggotannya.

"Siapa yang lemparkan isu itu, suruh menghadap sama saya," kata Anggi. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved