Oknum ASN Barru Jadi Dalang Penculikan Balita di Makassar, Begini Reaksi Bupati
Mantan Kadis PU Pinrang ini pun berjanji akan memberikan sanksi berat kepada Yusfikar jika terbukti bersalah.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh, menyayangkan keterlibatan oknum ASN DPRD Barru dalam penculikan balita Raihanun Mailika Umar (1,5).
Diketahui, otak penculikan balita tersebut bernama Yusfikar Majid yang masih menjabat Kasubag Risalah dan Perundang-undangan di DPRD Barru.
"Tentu saya kecewa berat karena itu kesalahan besar, apalagi dia ASN dan keluarga sendiri pula yang diculik, itu sangat kita sayangkan," kata Suardi dengan raut wajah murung, Rabu (10/1/2018).
Menurutnya, apa yang dilakukan Yusfikar dengan mengambil jalan pintas untuk meminta tebusan adalah tindakan fatal dan merugikan berbagai pihak.
Baca: Begini Kronologi Penculikan Anak di Rappocini Makassar
"Kalau sikapnya seperti itu, bukan hanya dirinya yang dirusak tapi nama baik instansi juga bisa ikut tidak baik di mata masyarakat. Saya kesal dengan sikapnya itu," ujar Suardi.
Mantan Kadis PU Pinrang ini pun berjanji akan memberikan sanksi berat kepada Yusfikar jika terbukti bersalah.
"Kita lihatlah perkembangannya seperti apa, yang jelas kita akan berikan sanksi berat sesuai dengan ketentuan. Sekarang kan masih ditangani pihak kepolisian dan sedang berproses," tutur Suardi.
Baca: Tiga Pelaku Penculikan Dibekuk, Satu Pelaku Diduga Pegawai DPRD di Barru
Sebelumnya, tiga pelaku penculikan Balita tersebut melancarkan aksinya di rumah korban di Komplek UNM, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulsel pada Selasa (9/1/2018).
Dari peristiwa itu, polisi menyiduk tiga pelaku, antara lain, Reza, Ayu Yuliasri dan Yusfikar.(*)