Terungkap! Ternyata Istri Cantik 02 Gorontalo Sudah Nyabu Sejak 2011, Mau Dikirim ke Lapas
Penetapan tersangka ini dilakukan seusai gelar perkara pada Sabtu (6/1/2018) pekan lalu.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Bergelimang harga dan fasilitas sejak menjadi istri wakil wali kota Gorontalo, Budi Doku, Sherly Djou, harus menghadapi kenyataan pahit.
Sherly akan menghadapi hari-hari ke depan di ruang sempit dalam penjara.
Sherly ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Penetapan tersangka ini dilakukan seusai gelar perkara pada Sabtu (6/1/2018) pekan lalu.
Baca: BREAKING NEWS: Polda Sulsel Juga Tetapkan 2 Tersangka Korupsi UMKM Kota Makassar
Baca: Inilah 4 Pabrik Uang Ahok Bersama Istri Veronica Tan, Siapa Dapat Apa Nanti?
Dari hasil gelar perkara, Sherly telah menggunakans abu sejak tahun 2011 hingga 2016.
Pada 2017, Sherly mulai jarang menggunakan sabu, tapi justru, Sherly ditangkap petugas pada akhir 2017.

Menurut rencana, Selasa (9/1/2018), hari ini, Sherly akan dipindahkan ke Lapas Kelas 2A kota Gorontalo.
Sherli Djou, ternyata memiliki alasan di balik keputusannya mengkonsumsi sabu-sabu.
Hal itu terungkap dari pemeriksaan penyidik terhadap istri Wakil Wali Kota Gorontalo tersebut, yang kini statusnya sudah ditetapkan tersangka oleh BNNP Gorontalo.
Sherly bahkan mengaku telah lama mengkonsumsi sabu sabu.
"Alasannya, yang jelas kalau lagi pas pikirannya nggak enak, pikiran lagi kosong itu baru memakai sabu sabu," ungkap Brigjenpol Oneng Subroto, Senin (8/1/2018) saat ditanyakan alasan dari Sherli mengkonsumsi narkoba.

Menurut Oneng, kebiasaan Sherly mengkonsumsi narkoba tanpa sepengetahuan suaminya, Charles Budi Doku yang tak lain adalah Wakil Wali Kota Gorontalo.
Tersangka diduga mengunakan barang terlarang itu, saat suaminya tengah sibuk keluar kota untuk urusan kedinasan.