Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perempuan Penyebab Partai Garuda Selayar Tidak Memenuhi Syarat

Menurut Hasiruddin, Partai Garuda masih memiliki waktu hingga tanggal 12 Januari 2018 untuk melakukan perbaikan

Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
nurwahidah/tribunselayar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar telah melakukan verifikasi fakual Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) di Sekretariat DPC Partai Garuda Selayar, Jl. KH Hayyung No 78 Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar telah melakukan verifikasi fakual Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) di Sekretariat DPC Partai Garuda Selayar, Jl. KH Hayyung No 78 Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ketua KPU Selayar, Hasiruddin, mengatakan hasil verifikasi, partai tersebut belum memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019.

"Masalahnya pada keterwakilan perempuan 30 persen. Keterwakilan perempuan di Partai Garuda Selayar baru 28,5 persen berarti belum memenuhi syarat," ujar Hasiruddin kepada TribunSelayar.com, Sabtu (6/1/2018).

Menurut  Hasiruddin, Partai  Garuda  masih  memiliki  waktu  hingga  tanggal  12 Januari 2018 untuk  melakukan  perbaikan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved