LO Balon Bupati Diminta Berkomunikasi Dengan KPU Sidrap, Ini Tujuannya
Alba sapaannya menambahkan, pada saat melakukan pendaftaran ke KPU Sidrap, pihaknya membatasi maksimal
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Alimuddin Baharuddin, meminta Liaison Officer (LO) bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Sidrap segera berkomunikasi dengan KPU, terkait jadwal pendaftaran.
Hal tersebut disampaikan Alimuddin Baharuddin, mengingat KPU Sidrap mulai membuka pendaftaran calon bupati pada 8-10 Januari 2018 pekan depan.
"Kami perlu mengatur terkait pendaftaran, agar tidak ada yang bersamaan jadwalnya mendaftar ke KPU Sidrap," kata Alimuddin Baharuddin kepada TribunSidrap.com, Sabtu (6/1/2018).
Alba sapaannya menambahkan, pada saat melakukan pendaftaran ke KPU Sidrap, pihaknya membatasi maksimal 30 orang yang dapat memasuki ruangan pendaftaran.
"Kami hanya membolehkan masuk ke ruangan pendaftaran maksimal 30 orang, yang terdiri atas balon bupati dan wakil bupati, utusan partai politik, dan tim pemenangan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sidrap Dahlia mengatakan pihaknya telah siap menyelenggarakan tahapan Pilkada Sidrap.
"Insya Allah kami telah siap melaksanakan Pilkada Sidrap, termasuk tahapan pendaftaran yang dibuka pekan depan," ujarnya.
Dahlia juga menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait, guna menyukseskan Pilkada Sidrap.
Pilkada Sidrap bakal dihelat 27 Juni 2018.