4806 Warga Barru Belum Rekam e-KTP, Ini Upaya Disdukcapil
Jumlah warga yang belum melakukan perekaman E-KTP tersebut tersebar di tujuh Kecamatan yang ada di Barru.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Sedikitnya 4.806 warga Kabupaten Barru belum melakukan perekaman e-KTP.
Jumlah warga yang belum melakukan perekaman E-KTP tersebut tersebar di tujuh Kecamatan yang ada di Barru.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Barru Andi Rahmawati mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Barru jumlah wajib KTP yakni sebanyak 125 ribu lebih.
"Dari 173.683 penduduk di Barru, jumlah wajib KTP sekitar 125 ribu lebih. Sementara yang belum perekaman ada 4.806 tersebar di tiap Kecamatan," kata Rahmawati kepada tribunbarru.com, Jumat (5/1/2018).
Menurut Rahmawati, target perekaman E-KTP Pemkab Barru hanya berkisar 81 persen.
"Sementara hingga saat ini perekaman E-KTP yang sudah kami lakukan sudah mencapai 96 persen. Itu sudah melampaui batas dari target yang ada," katanya.
Meski demikian, lanjut Rahmawati, Disdukcapil Pemkab Barru akan terus mengupayakan agar wajib KTP di Barru bisa melakukan perekaman secara menyeluruh.
"Ke depan tim kami akan lebih dioptimalkan lagi untuk turun ke lapangan jemput bola agar warga yang hendak melakukan perekaman E-KTP dapat lebih mudah," ujarnya.