Berlangsung Sejam, Rapat LKPJ Pimpinan DPRD Enrekang Dibahas Tertutup, Ada Apa?
Para awak media tidak diperkenankan memasuki ruangan rapat untuk melakukan peliputan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Rapat legislator di Kantor DPRD Enrekang terkait alat kelengkapan dewan dan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) pimpinan DPRD berlangsung tertutup, Kamis (4/1/2018).
Para awak media tidak diperkenankan memasuki ruangan rapat untuk melakukan peliputan.
Rapat tersebut tidak dipimpin Ketua DPRD yang baru dilantik, Disman Duma, lantaran ada keluarganya yang meninggal.
Rapat itupun dipimpin Wakil Ketua 1, Arfan Renggong.
Baca: Gaji Baru Anggota DPRD Enrekang Sedot 7,2 Persen PAD
Menurut Kabag Humas dan Umum DPRD Enrekang, Muslimin, dalam rapat yang hanya berlangsung sejam itu menyetujui LKPJ Pimpinan DPRD.
"Jadi rapatnya memang singkat apalagi terkait LKPJ pimpinan lengkap, jadi tidak ada perdebatan alot," kata Muslimin kepada TribunEnrekang.com usai rapat, Kamis (4/1/2018).
Agenda rapat alat kelengkapan dewan yang akan menentukan ketua komisi, Baleg dan Badan Kehormatan juga diselesaikan dalam waktu singkat.
"Jadi tadi itu baru penyampaian dan pendistribsian nama-nama anggota untuk diusulkan di setiap komisi oleh setiap fraksi 4-10 Januari, nanti 11 Januari pemilihannya," ujar Muslimin.(*)