VIDEO: Begini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Bulukumba Terkait Penangkapan Bandar Narkoba
Penangkapan tersebut atas kerja sama gabungan Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Sat Reserse.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba menyiduk tiga penikmat narkotika jenis sabu, Minggu (31/12/2017).
Menurut Kasatres Narkoba Polres Bulukumba AKP Rujianto Dwi Purnomo, penangkapan tersebut atas kerja sama gabungan Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Sat Reserse.
Bandar sabu berinisial FM menggelar operasi cipta kondisi di Bira, Kecamatan Bontobahari.
"Tersangka atas nama FM merupakan bandar narkoba yang pada saat dilakukan penangkapan ditemukan satu sachet di duga sabu didalam lampu motornya," tutur Akp Rujianto.
Baca: Jebolan Pendidikan Kesehatan, Begini Cerita Ipda Tamsil di Bulukumba Jadi Polisi
Kemudian dari pengembangan kasus tersebut, Sat Narkoba menyiduk dua tersangka lainnya.
Simak penjelasan AKP Rujianto!(*)