Aniaya Pelajar Asal Desa Sumpira, Ramaja Luwu Utara Ini Dibekuk Polisi
Personel Polsek Baebunta menyiduk Wisal (17), pelaku penganiayaan di Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Personel Polsek Baebunta menyiduk Wisal (17), pelaku penganiayaan di Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (26/12/2017).
Wisal, remaja asal Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta.
Wisal menganiaya Umran (14), pelajar dari Desa Sumpira.
Kapolsek Baebunta,Ipda Budi Amin mengatakan, pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian.
"Pelaku kita amankan tidak lama setelah kejadian," kata Budi kepada TribunLutra.com.
Baca: Sosialisasikan Nurdin Abdullah, Begini Kesan Ketua PDIP Luwu Utara
Budi menyebut, penganiayaan terjadi siang tadi sekitar pukul 12.30 Wita, ketika korban menuju Desa Lara membeli pakan ayam.
"Saat melintas di depan pelaku, korban dipukul pada kepala bagian kanan sebanyak satu kali," katanya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Baebunta.
"Kita juga membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum," katanya.(*)