Pilgub Sulsel 2018
Jelang Pilgub Sulsel, Panwas Maros Ancam Pidana ke Warga Jika Lakukan Ini
Panwas telah mendatangi beberapa SMA dan SMK di Maros, untuk menyampaikan cara berdemokrasi dengan baik dan tanpa money politik.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Menjelang pemilihan Gubernur Sulsel tahun 2018 mendatang, Panwas Maros mulai gencar melakukan sosialisasi Pemilu ke pemilih pemula.
Panwas telah mendatangi beberapa SMA dan SMK di Maros, untuk menyampaikan cara berdemokrasi dengan baik dan tanpa money politik.
Koordinator Devisi Penindakan dan Tindaklanjut, Niar mengatakan, jika ada yang kedapatan menerima uang maupun memberi, untuk kepentingan calon tertentu, maka hal tersebut masuk pelanggaran berat.
"Kami sudah sudah sosialisasi ke tingkat pemilih pemula. Kita menggelar lomba menulis esai dan memberikan pemahaman larangan money politik," katanya, Kamis (21/12/2017)/
Panwas juga akan menggelar pertemuan dengan semua camat, tokoh agama, masyarakat dan OKP. Dalam pertemuan tersebut, akan disampaikan bahaya money politic.
"Kita akan rapat stakeholder untuk menyampaikan aturan dan tugas baru Panwas. Dulu, hanya pemberi money politic yang bisa dipidana. Dengan adanya aturan baru, maka penerima juga akan dipidana," katanya.(*)